Email Address

insanrabbaniglobal@gmail.com

Phone Number

(+62) 813 1246 7443

Our Location

Kirana Cikarang D7 No.25-26 Bekasi

MARI BERGABUNG MENJADI PENDAMPING PROSES PRODUK HALAL (P3H)​

Apa itu Profesi Pendamping Proses Produk Halal (P3H)? Apakah Profesi ini resmi? berapa pendapatannya? Apakah bisa sebagai pekerjaan freelance?

JADI PENDAMPING PROSES PRODUK HALAL PROFESIONAL DAN MILIKI PENGHASILAN JUTAAN RUPIAH SETIAP BULAN BERSAMA LP3H INSAN RABBANI GLOBAL

Indonesia memiliki lebih dari 60 juta pelaku usaha mikro yang 60% merupakan pelaku usaha sektor makanan & minuman. 17 Oktober 2024 seluruh pelaku usaha yang produknya terkait dengan makanan & minuman wajib memiliki sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

Dibutuhkan Pendamping bagi Pelaku Usaha untuk mendaftarkan produknya agar mendapatkan Sertifikat Halal dari BPJPH & dibutuhkan lebih dari 200.000 Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang Profesional.

Profesi Pendamping Proses Produk Halal atau PPPH adalah profesi Pendamping yang di atur dalam Peraturan Mentri Agama RI Nomor 20 Tahun 2021

TENTANG P3H

Pendamping Proses Produk Halal (P3H) adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang proses produk halal dan bertugas mendampingi pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Mereka berperan penting dalam membantu usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikat halal, terutama dalam skema self-declare.

Tugas Utama Pendamping PPH :

  1. Mendampingi pelaku usaha dalam menyusun dokumen dan memenuhi persyaratan sertifikasi halal
  2. Melakukan verifikasi bahan, proses produksi, dan sistem jaminan produk halal
  3. Melaporkan hasil pendampingan ke Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)
  4. Mendampingi dalam proses self-declare, yaitu proses sertifikasi halal secara mandiri untuk UMK.

Syarat Menjadi Pendamping PPH :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Beragama Islam.
  3. Memiliki integritas dan Komitmen terhadap kehalalan produk.
  4. Telah mengikuti dan lulus pelatihan Pendamping PPH
  5. Syarat Minimal Lulusan SMA/SMK Sederajat

احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ

“Bersemangatlah melakukan hal yang bermanfaat untukmu dan meminta tolonglah pada Allah, serta janganlah engkau malas.” (HR. Muslim)

MARI BERGABUNG MENJADI PENDAMPING PROSES PRODUK HALAL (P3H)

———————————–

Apa itu Profesi Pendamping Proses Produk Halal (P3H)?

Apakah Profesi yang resmi ?? berapa pendapatannya? apakah bisa sebagai pekerjaan freelance?

Kenapa Harus Menjadi Petugas P3H? apa keuntungannya?

Kompensasi Perpendampingan Halal Terbit sebesar 150rb, Bila dalam 1 Hari Anda berhasil mendampingi 4 pengajuan sertifikat halal dan disetujui oleh Komisi Halal BPJPH,  Maka Dalam 1 Bulan sebanyak 4x30 = 120 Sertifikat Halal maka Anda akan mendapatkan penghasilan sebesar :  120 SH x Rp. 150.000  = Rp. 18.000.000,- Bagaimana bila Anda berhasil mendapat persetujuan bagi 200 Sertifikat Halal atau 300 Sertifikat Halal per bulannya? Penghasilan Anda dapat mencapai belasan bahkan puluhan juta sebulan.

Bagaimana Cara Kerjanya?

Pendamping Proses Produk Halal atau P3H Bertugas Melakukan Verfivikasi dan Validasi (Verval) Pernyataan Halal Pelaku Usaha (UMKM)  yang Memproduksi makanan atau minuman olahan agar dapat mengikuti program Sertifikasi Halal Gratis / SEHATI

Pertanyaan Umum

Pertanyaan yang biasa ditanyakan oleh calon Petugas P3H 

Bisa, ini system kerja nya freelance jadi tidak terikat waktu, walau pegawai pabrik guru dan lain nya bisa juga bergabung karena system hasilnya komisi, semakin banyak mengajukan pendampingan maka semakin banyak pula pendapatan

P3HIRG

LP3H INSAN RABBANI GLOBAL

No Register BPJPH : 20241000062