Email Address
insanrabbaniglobal@gmail.com
Phone Number
(+62) 813 1246 7443
Our Location
Kirana Cikarang D7 No.25-26 Bekasi
insanrabbaniglobal@gmail.com
(+62) 813 1246 7443
Kirana Cikarang D7 No.25-26 Bekasi
Apa itu Profesi Pendamping Proses Produk Halal (P3H)? Apakah Profesi ini resmi? berapa pendapatannya? Apakah bisa sebagai pekerjaan freelance?
Indonesia memiliki lebih dari 60 juta pelaku usaha mikro yang 60% merupakan pelaku usaha sektor makanan & minuman. 17 Oktober 2024 seluruh pelaku usaha yang produknya terkait dengan makanan & minuman wajib memiliki sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.
Dibutuhkan Pendamping bagi Pelaku Usaha untuk mendaftarkan produknya agar mendapatkan Sertifikat Halal dari BPJPH & dibutuhkan lebih dari 200.000 Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang Profesional.
Profesi Pendamping Proses Produk Halal atau PPPH adalah profesi Pendamping yang di atur dalam Peraturan Mentri Agama RI Nomor 20 Tahun 2021
Pendamping Proses Produk Halal (P3H) adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang proses produk halal dan bertugas mendampingi pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Mereka berperan penting dalam membantu usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikat halal, terutama dalam skema self-declare.
Tugas Utama Pendamping PPH :
Syarat Menjadi Pendamping PPH :
احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ
“Bersemangatlah melakukan hal yang bermanfaat untukmu dan meminta tolonglah pada Allah, serta janganlah engkau malas.” (HR. Muslim)
———————————–
Apakah Profesi yang resmi ?? berapa pendapatannya? apakah bisa sebagai pekerjaan freelance?
Kompensasi Perpendampingan Halal Terbit sebesar 150rb, Bila dalam 1 Hari Anda berhasil mendampingi 4 pengajuan sertifikat halal dan disetujui oleh Komisi Halal BPJPH, Maka Dalam 1 Bulan sebanyak 4x30 = 120 Sertifikat Halal maka Anda akan mendapatkan penghasilan sebesar : 120 SH x Rp. 150.000 = Rp. 18.000.000,- Bagaimana bila Anda berhasil mendapat persetujuan bagi 200 Sertifikat Halal atau 300 Sertifikat Halal per bulannya? Penghasilan Anda dapat mencapai belasan bahkan puluhan juta sebulan.
Pendamping Proses Produk Halal atau P3H Bertugas Melakukan Verfivikasi dan Validasi (Verval) Pernyataan Halal Pelaku Usaha (UMKM) yang Memproduksi makanan atau minuman olahan agar dapat mengikuti program Sertifikasi Halal Gratis / SEHATI
Pertanyaan yang biasa ditanyakan oleh calon Petugas P3H
Bisa, ini system kerja nya freelance jadi tidak terikat waktu, walau pegawai pabrik guru dan lain nya bisa juga bergabung karena system hasilnya komisi, semakin banyak mengajukan pendampingan maka semakin banyak pula pendapatan
Kita bisa mendampingi UMKM di Provinsi yang sama ketika kita daftar sebagai petugas, misal kita daftar di Jawa Barat maka kita bisa mendampingi UMKM se Jawa Barat,
Benar UMKM tidak dikenakan biaya untuk pengajuan sertifikasi Halal ini, karena kita Ikut Program SEHATI dari BPJPH (pemerintah) yang tiap tahun nya menyediakan Jutaan Kuota SEHATI Gratis kepada UMKM, jadi selama Kuota SEHATI dari pemerintah masih ada kita tetap bisa terus bertugas
Untuk Fee pendampingan itu langsung di transfer ke Petugas P3H, dibayarkan setelah SH yang di ajukan Petugas P3H terbit. dengan 1 SH nya 150rb , (belum dipotong pajak dan biaya transfer)
Untuk Menjadi P3H tidak ada biaya sama sekali, untuk biaya pendaftaran pelatihan 100% gratis, tetapi P3H sendiri jika ingin membuat Seragam dan lainnya pakai biaya pribadi
semua pelaporan dan lain2 by online system, setelah pelatihan selesai nanti akan dapat Akun masing-masing sebagai petugas P3H jadi tidak perlu kekantor bisa di kerjakan kapan saja dan dimanasaja
LP3H INSAN RABBANI GLOBAL
No Register BPJPH : 20241000062