Email Address

insanrabbaniglobal@gmail.com

Phone Number

(+62) 813 1246 7443

Our Location

Kirana Cikarang D7 No.25-26 Bekasi

Panduan P3H Insan Rabbani

Materi dan Tatacara Proses Menjadi P3H Insan Rabbani Global dari Awal Hingga Terbit Sertifikat Halal Untuk Pelaku Usaha, Sibuk, Gaptek, tidak ada Laptop? kesulitan dalam membuat laporan, Pakai Fasilitas Virtual Assisten aja, Jadi P3H fokus di pendampingan saja

PAKTA INTEGRITAS PENDAMPING PROSES PRODUK HALAL (P3H)

Dengan mengharap ridho Allah SWT dan penuh kesadaran serta tanggung jawab, menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya:

  1. Akan mematuhi dan mentaati semua peraturan perundang-undangan tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal;
  2. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam melaksanakan tugas Pendampingan Proses Produk Halal;
  3. Akan melaksanakan Pendampingan Proses Produk Halal secara bersih, transparan, profesional dan bertanggungjawab untuk memberikan hasil terbaik;
  4. Akan membantu memberikan sosialiasi dan pemahaman kepada Pelaku Usaha dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam pemenuhan dokumen sertifikasi halal;
  5. Bersedia melakukan verifikasi dan validasi secara langsung (hadir di lokasi/tempat produksi) atas pernyataan kehalalan oleh Pelaku Usaha;
  6. Tidak akan menerima sesuatu yang dapat dikategorikan sebagai suap dan/atau gratifikasi atau menerima bayaran dari Pelaku Usaha dalam seluruh rangkaian proses pendaftaran dan/atau penerbitan Sertifikasi Halal atas Pernyataan Halal Pelaku Usaha;
  7. Bersedia dicabut nomor registrasi Pendamping PPH atau dilakukan penonaktifan sementara pada akun SIHALAL saya, apabila terbukti melakukan pelanggaran penyelenggaraan Sistem Jaminan Produk Halal dan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan jaminan produk halal, atau melakukan pelanggaran atas pernyataan sebagaimana dimaksud pada poin 1, 2, 3, 5 dan 6.

Apabila dikemudian hari saya terbukti melanggar pakta integritas ini, maka saya bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PENGAJUAN SERTIFIKASI HALAL GRATIS
SELF DECLARE

Syarat Pelaku Usaha :

  1. E-KTP
  2. Nomor Induk Berusaha (NIB) Jika Belum ada bisa di buatkan Petugas P3H
  3. Menjual / Memproduksi Jenis Makanan dan Minuman Level UMKM
  4. Memiliki Tempat Produksi / Tempat Berjualan
  5. JIKA PRODUK LEBIH DARI 1 WAJIB MENGAJUKAN SELURUH PRODUK YANG DI JUAL/BUAT MAX 10 PRODUK

Sasaran Pelaku Usaha UMKM :

  1. Pedagang Kaki Lima (PKL)
  2. Usaha Rumahan / Jualan dengan Metode Titip Warung atau Pesan Antar

Tugas P3H

  1. Memberikan Informasi dan Edukasi tentang tentang Halal Life Style
  2. Membuatkan NIB (Jika Pelaku usaha tidak punya)
  3. Mengajukan Serfikasi Halal Pelaku Usaha 
  4. Melakukan VerVal kepada Pelaku Usaha

Dokumentasi Verval :

  1. Ada Petugas P3H Menggunakan ID Card
  2. Produk yang di jual/di produksi
  3. Pelaku Usaha
  4. Baground foto dengan Tempat Berjualan / Lokasi Produksi
  5. Jika Foto Produk Kecil Maka Dibuatkan Kolase
  6. Jika Produk Lebih dari 1 Maka Wajib Mengajukan Seluruh Produk yang artinya Foto Beberapa kali sesuai jumlah produk
 

CONTOH FOTO VERVAL JIKA PRODUKSI DIRUMAH

CONTOH FOTO VERVAL JIKA BERJUALAN DI LUAR (STAND/GROBAK SEJENIS)

TUTORIAL PETUGAS P3H

Membuat eMail Generator

1. Membuat Email untuk Data Pengajuan Sertifikasi Halal (Opsional)

*Untuk Email Generator dibuat Jika Pelaku Usaha sudah mencapai Ratusan, jika masih sedikit bisa buatkan email saja 1 satu di google mail*

  1. Siapkan Master Email, silahkan buat terlebih dahulu di Gmail, maksimal 12 huruf
  2. Kunjungi Website Email Generator di https://gmail.inputekno.com/
  3. Isi Master eMail yang sudah di buat sebelumnya, Klik Generate
  4. maka akan muncul banyak email Generate yang bisa di gunakan untuk data base email Pelaku Usaha harus membuat 1/1
  5. Pilih semua email yang muncul (CTRL+A) lalu Copy
  6. Buka File Template Data Base pelaku Usaha bisa di download disini
  7. Simpan dan email siap di gunakan

1. Untuk Petugas P3H yang baru mendapatkan No Registrasi Wajib Update Data Rekening

  1. kunjungi di website https://ptsp.halal.go.id
  2. login dengan email dan akun terdaftar (Jika tidak bisa login silahkan hubungi Admin) Jangan mendaftarkan lagi tanpa konfrimasi admin
  3. di sebelah kiri ada Profile PPH
  4. Ubah -> cek data bank 
  5. Nama Bank Pilih sesuai dengan Rekening bank yang digunakan
  6. Nomor Rekening -> isi sesuai nomer rekening pastikan jangan ada spasi jangan salah nomor
  7. Nama Rekening -> pastikan penulisan nama sesuai dengan nama petugas P3H tidak bisa nama orang lain, untuk BNI di cek kembali di Mbaking atau Buku Rekening ada penambahan gelar di depannya, ada Sdr, Sdri, Bpk, Ibu dll tambahkan gelar lalu nama Petugas P3H
  8. Upload buku rekening / SS mbaking 
  9. Klik Simpan

Membuat NIB Pelaku Usaha

1. Membuat dan Mendaftarkan Akun OSS (NIB)  Pelaku Usaha

  1. Kunjungi Website OSS di https://oss.go.id/
  2. Ikuti Video Tutorial Berikut

2. Pembuatan NIB Pelaku Usaha

  1. Login Akun terdaftar sebelumnya https://oss.go.id/
  2. dikarenakan Kodel KBLI 56103 Kedai makanan sulit untuk pengajuan OSS, maka pendaftaran bisa memakai KBLI 10799 atau KBLI lainnya yang bisa di lihat disini
  3. Ikuti Video Tutorial Berikut

3. Update Pembuatan NIB Pelaku Usaha

Ikuti Tutorial berikut atau bisa cari di Youtube

Pengajuan Sertifikat Halal

1. Membuat Akun Pelaku Usaha

  1. Kunjungi Website SIHALAL di https://ptsp.halal.go.id/
  2. Ikuti Video Tutorial Berikut

2. Mengisi Data Pelaku usaha

  1. Login Akun terdaftar di https://ptsp.halal.go.id/
  2. Ikuti Video Tutorial Berikut

3. Mengisi Data Produk Pelaku Usaha

  1. Ikuti Video Tutorial Berikut

Produk Pelaku Usaha :

Syarat yang wajib ada dalam foto produk

  1. Ada Petugas P3H Menggunakan ID Card
  2. Produk yang di jual/di produksi
  3. Pelaku Usaha
  4. Baground foto dengan Tempat Berjualan / Lokasi Produksi
  5. Jika Foto Produk Kecil Maka Dibuatkan Kolase
  6. Jika Produk Lebih dari 1 Maka Wajib Mengajukan Seluruh Produk yang artinya Foto Beberapa kali sesuai jumlah produk
  7. JIKA PRODUK LEBIH DARI 1 WAJIB MENGAJUKAN SELURUH PRODUK YANG DI JUAL/BUAT MAX 10 PRODUK
Contoh Jika Pelaku Usaha Memiliki lebih dari 1 Produk

1. Produk ke 1

 

2. Produk ke 2

 

3. Produk ke 3

 

Jika Memiliki Lebih dari 1 Produk maka harus d buatkan foto seperti contoh diatas, dan untuk verval nanti cukup upload bisa dengan salah satu produk yang di miliki PU, sesuai dengan contoh foto verval diatas, produk wajib terlihat jika ada kemasannya bisa di kondisikan di buka dahulu agar terlihat, sebagai contoh kami menyediakan template bahan dan PPH beberapa produk yang umum di proses, silahkan kunjungi link berikut.

 

4. Cek Data Pengajuan Pelaku Usaha

  1. Login Akun P3H di https://ptsp.halal.go.id/
  2. Ikuti Video Tutorial Berikut

5. Submit Verval Data Pengajuan Pelaku Usaha

  1. Ikuti Video Tutorial Berikut

6. Cek Status Pengajuan Sertfikasi Halal (yang sudah tersubmit/kirim)

  1. Selesai P3H (Status Setelah P3H Submit VerVal) di status ini tinggal tunggu saja Verifikator memproses data kita
  2. Dikirim Ke Komite Fatwa di status ini artinya Pengajuan kita sudah di Verifikasi oleh Verifikator dan di Lanjutkan Verifikasi ke 2 Oleh Komite Fatwa
  3. Dikembalikan ke PU / Dikembalikan Komite Fatwa di Proses ini ada data kita yang kurang lengkap dan harus di perbaiki lagi dengan catatan yang tersedia, perbaikan di lakukan di Akun Pelaku Usaha
  4. Sertifikat Halal Terbit, Pada Staus ini Pengajuan Sertifkasi Halal Kita sudah di Setujui, kita bisa download Sertfikat Halalnya dan dikirimkan Ke Pelaku Usaha
  5. Status Pembayaran di Menu Sertifikat Halal Terbit, ada 4 Status yang akan muncul di sana : 
    1. Status Masih Kosong : Artinya Sertifkat Halal Sudah terbit namun Pembayaran Fee pendamping Belum di Ajukan Lembaga LP3H, kita tunggu saja akan segera di proses
    2. Status Pengajuan : Artinya Pengajuan Fee Sudah d ajukan oleh LP3H ke BPJPH untuk Proses Pembayaran Fee Pendampingan Petugas P3H
    3. Status di Setujui : Artinya Pengajuan Pembayaran Fee Petugas P3H yang di ajukan oleh LP3H sudah di Setujui BPJPH maka kita tinggal tunggu saja Fee cair Ke rekening masing2 Petugas P3H
    4. Terbayar Ke Pendamping : Artinya BPJPH sudah mentrasfer fee pendampingan ke Petugas P3H
  6. Di Batalkan / Di Tolak, Jika masuk di sini maka pengajuan Sertifikasi Halal di Tolak di karenakan tidak sesuai pengajuan Self declaire, bisa di lihat di status penolakan, atau Jika ada pengembalian data yang harus di perbaiki tapi dalam waktu 10 hari tidak di perbaiki petugas P3H

7. Download Sertifikat Halal yang sudah terbit

  1. Ikuti Video Tutorial Berikut

MEMPERBAIKI DATA PENGAJUAN DI KEMBALIKAN

Data KBLI yang tidak Sesuai / Update KBLI

1. Untuk Data yang di kembalikan karena kode KBLI tidak sesuai

  1. Perbaiki KBLI yang sesuai dengan Arahan Verifikator, Kunjungi Website OSS di https://oss.go.id/
  2. Ikuti Tutorial Berikut